Webmaster


Iklan

Media FPII Sulsel
Selasa, 21 Juli 2026, Juli 21, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-21T09:37:03Z
DaerahEkonomientertementFashionheadlinehiburanNasionalOlahragaParlementariapolitiksorotanterpopulerToptotorialTutorial

LSM Triga Nusantara Indonesia dan BARADA Desak Tindakan Tegas atas Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Sidrap


SIDRAP mediadpii-sulsel.my.id,  – Korwil LSM Triga Nusantara Indonesia Ajatappareng, M. Rusli, S.H., bersama Ketua Barisan Rakyat Demokrasi (BARADA), Djuanda, secara lantang mendesak Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk segera turun tangan. Mereka meminta pemerintah, Pertamina, serta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas atas dugaan melonjaknya harga gas LPG subsidi 3 kilogram.


​Berdasarkan laporan yang diterima oleh kedua lembaga tersebut, harga gas melon di kawasan Sidrap, termasuk di  Terminal Pangkajene, Kabupaten Sidrap, diduga kuat telah menembus angka Rp40.000 per tabung. Angka ini dinilai sudah sangat tidak wajar dan menyimpang jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.


​M. Rusli dan Djuanda menilai bahwa harga yang melambung tinggi tersebut sangat mencekik dan membebani masyarakat kecil. Terlebih lagi, program subsidi dari pemerintah ini sejatinya ditujukan khusus untuk keluarga berpenghasilan rendah serta para pelaku usaha mikro yang sedang berjuang menata ekonomi mereka.


​Guna menyikapi persoalan yang berlarut-larut ini, kedua lembaga swadaya masyarakat tersebut meminta pemerintah daerah segera melakukan inspeksi mendadak (sidak). Langkah ini dinilai penting untuk memeriksa seluruh jalur distribusi LPG subsidi secara menyeluruh, mulai dari tingkat agen, pangkalan, hingga ke tangan pengecer.


​Pemeriksaan jalur distribusi secara ketat dinilai menjadi satu-satunya cara efektif guna memastikan tidak terjadinya penyimpangan distribusi maupun permainan harga oleh spekulan. Pengawasan ketat di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak oknum nakal yang ingin meraup keuntungan pribadi.


​Keluhan serupa terkait mahalnya harga gas elpiji ini juga disampaikan langsung oleh salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya untuk tidak dipublikasikan. Ia mengaku sangat keberatan dan kaget dengan harga LPG 3 kilogram yang dijual hingga mencapai Rp40.000 per tabung di kawasan Terminal Pangkajene.


​"Kami sangat terbebani dengan harga seperti itu. Gas LPG 3 kilogram adalah kebutuhan pokok harian bagi masyarakat kecil seperti kami. Kalau harganya sampai Rp40.000 per tabung, tentu sangat memberatkan, apalagi bagi warga yang penghasilannya pas-pasan," keluhnya dengan nada kecewa.


​Menanggapi kondisi riil yang terjadi di tengah masyarakat tersebut, LSM Triga Nusantara Indonesia bersama BARADA meminta dengan tegas agar Pemerintah Kabupaten Sidrap, Pertamina, dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam atau menutup mata.


​Jika nantinya ditemukan bukti adanya penyimpangan dalam proses distribusi, penimbunan, atau penjualan LPG subsidi dengan harga yang melanggar aturan, mereka meminta agar para pelaku ditindak tegas tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus ditegakkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


​"Subsidi LPG diberikan oleh negara menggunakan anggaran rakyat untuk membantu masyarakat kecil, bukan untuk dijadikan ajang meraup keuntungan pribadi yang besar dengan cara membebani rakyat. Pemerintah harus hadir secara nyata dan memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai aturan serta tepat sasaran," tegas M. Rusli.


​Lebih lanjut, kedua lembaga ini juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Sidrap agar tidak ragu atau takut untuk melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan. Partisipasi aktif warga dalam melaporkan kejanggalan harga maupun kelangkaan barang bersubsidi dinilai sangat krusial.


​Menurut perwakilan kedua lembaga tersebut, pengawasan langsung dari masyarakat merupakan pilar penting yang dapat mendampingi fungsi pengawasan dari instansi resmi. Dengan adanya kontrol sosial, praktik-praktik curang yang merugikan hajat hidup orang banyak dapat dicegah sedini mungkin.


​LSM Triga Nusantara Indonesia Ajatappareng  bersama BARADA sangat berharap agar pemerintah daerah segera merealisasikan langkah nyata di lapangan. Penertiban rantai pasok distribusi LPG subsidi di Kabupaten Sidrap harus menjadi prioritas utama demi menjaga stabilitas harga di pasar.


​Ditegaskan Korwil Triga Ajatappareng, M. Rusli, bahwa pemberian sanksi yang memberikan efek jera kepada setiap pihak yang terbukti melanggar adalah hal mutlak. Hal ini perlu dilakukan agar hak-hak masyarakat miskin atas barang bersubsidi dapat tetap terlindungi dengan aman dan adil, terang Rusli. ( risal / bangdanu).