Webmaster


Iklan

Media FPII Sulsel
Jumat, 23 Oktober 2026, Oktober 23, 2026 WIB
Last Updated 2026-10-23T02:06:41Z
DaerahEkonomientertementFashionheadlinehiburanNasionalOlahragaParlementariapolitiksorotanterpopulerToptotorialTutorial

Petugas Rutan Jakpus Gagalkan Upaya Penyelundupan Puluhan Cartridge Diduga Mengandung Etomidate



JAKARTA mediafpii-sulsel.my.id, - Pengawasan ketat terhadap alur pemeriksaan kunjungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali membuahkan hasil. Kewaspadaan personel di lapangan terbukti menjadi benteng utama dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam area Rutan.

​

Insiden pengagalan ini terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Seorang pengunjung pria berinisial AG terikat penanganan petugas setelah kedapatan membawa empat bungkus paket yang diduga berisi bahan berbahaya saat hendak menemui salah satu Warga Binaan (WB) berinisial AS.

​

Kecurigaan petugas bermula saat AG memasuki area pemeriksaan badan dengan mengenakan pakaian yang tampak berlapis-lapis. Gerak-gerik dan gelagat tidak lazim yang ditunjukkan pengunjung tersebut memicu naluri sigap dari Petugas Pemeriksaan Badan yang berkolaborasi dengan Petugas Pintu Utama (P2U).



​

Mendapati adanya kejanggalan, pemeriksaan mendalam langsung digencarkan di lokasi. Hasilnya, petugas berhasil mendeteksi dan mengamankan dua bungkus paket yang disembunyikan secara sengaja di balik lipatan pakaian pada area ketiak pelaku.


Menanggapi temuan awal tersebut, Komandan P2U segera meneruskan laporan secara berjenjang kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR). Pihak Karutan kemudian menyampaikan kejadian ini kepada pimpinan wilayah guna mendapatkan petunjuk serta mengarahkan koordinasi langsung dengan kepolisian setempat.

​

Setelah seluruh barang bawaan digeledah secara menyeluruh, total barang bukti yang ditemukan mencapai 65 buah cartridge. Rincian dari temuan tersebut mencakup 5 cartridge bermerek Yakuza XL dan 60 cartridge lain berlabel Mafia.



​

Berdasarkan pengakuan sementara saat diinterogasi awal, AG mengklaim bahwa cairan dalam cartridge tersebut merupakan isi ulang rokok elektronik (vape). Meski demikian, kepastian mengenai kandungan zat kimia di dalamnya—termasuk potensi keterikatan dengan senyawa etomidate—masih menunggu hasil uji laboratorium resmi oleh pihak berwenang.

​

Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan diproses sesuai dengan mekanisme hukum serta standar operational prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

​

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat memberikan apresiasi tinggi atas kecermatan personelnya di pintu pemeriksa. Beliau menegaskan bahwa ketelitian ini adalah wujud komitmen nyata seluruh jajaran dalam menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban Rutan dari ancaman barang terlarang melalui pengawasan profesional.

​

Sebagai langkah konkret, penanganan perkara ini telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan DKI Jakarta dan dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih. Pihak Rutan memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap lalu lintas pengunjung dan barang bawaan demi menjaga integritas institusi. (Risal Bakri)