SIDRAP mediafpii-sulsel.my.id, - Warga Kota Pangkajene, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), menumpahkan kekesalannya terkait maraknya sepeda motor yang menggunakan knalpot resing atau bising. Suara pekak yang dihasilkan dari knalpot tidak standar tersebut kini dinilai sudah berada pada taraf yang sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan pemukiman warga setempat.
Kondisi ini dirasakan semakin memprihatinkan karena terjadi hampir sepanjang hari tanpa mengenal waktu. Bisingnya suara mesin meraung-raung dari para pengendara yang abai tersebut melintas bebas, baik pada waktu siang, sore, hingga larut malam, saat sebagian besar warga tengah membutuhkan ketenangan untuk beristirahat.
Hal tersebut di sampaikan Salah seorang warga Pangkajene, FRS (47), saat bertemu salah satu warkop di pangkajene, Rabu, 12 Agustus 2026 sore mengungkapkan betapa warga terpaksa menahan ketidaknyamanan ini setiap hari. Menurutnya, ulah para pengendara motor berknalpot resing tersebut sudah sangat tidak memedulikan hak-hak masyarakat sekitar yang mendambakan suasana pemukiman yang tentram dan kondusif.
Dampak dari kebisingan ini paling dirasakan oleh keluarga yang memiliki bayi atau balita di rumah mereka. Suara kencang yang muncul secara mendadak sering kali mengagetkan bayi yang sedang tertidur lelap, hingga membuat mereka terbangun lalu menangis histeris akibat suara keras yang memekakkan telinga.
Tidak hanya bagi bayi, keberadaan knalpot bising ini juga berdampak buruk bagi warga berusia lanjut maupun anggota keluarga yang sedang terbaring sakit. Momen istirahat yang seharusnya menjadi bagian penting dari proses pemulihan kesehatan menjadi terganggu akibat paparan polusi suara yang berulang-ulang dari jalan raya
FRS (47) menegaskan bahwa tindakan para pengendara tersebut sudah melewati batas toleransi masyarakat. Ia mewakili suara banyak warga lain yang merasa hak kebebasan mereka untuk mendapatkan kenyamanan di rumah sendiri telah dirampas oleh keegoisan segelintir pengguna jalan.
Oleh karena itu, FRS meminta dengan tegas kepada aparat kepolisian, khususnya Satlantas Polres Sidrap, untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan nyata. Warga mendesak agar polisi tidak lagi menunda upaya penertiban dan secara masif menggelar razia penindakan terhadap kendaraan berbisa tersebut.
Tujuan utama dari penertiban ini kaata FRS itu tidak lain adalah untuk mengembalikan fungsi jalan, agar aman dan nyaman bagi semua pihak, serta menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Kota Pangkajene Sidrap demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui penindakan yang tegas, warga berharap situasi lingkungan di sekitar Kota Pangkajene dapat kembali tenang dan kondusif. Harapan besar ditumpukan kepada jajaran kepolisian agar respon cepat dapat segera dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas, khususnya pada jam-jam rawan istirahat malam.
Penekanan utama dalam desakan warga ini diarahkan pada tindakan penilangan dan penyitaan fisik terhadap knalpot resing yang tidak memenuhi standar teknis keselamatan. Langkah drastis dianggap perlu agar memberikan efek jera yang nyata bagi para pelanggar lalu lintas yang membandel.
Selain penindakan hukum di lapangan, masyarakat juga menekankan pentingnya edukasi dan peran aktif para orang tua untuk mendidik anak-anak muda mereka agar tidak memodifikasi kendaraan yang merugikan orang lain. Kesadaran kolektif dari tingkat keluarga dianggap menjadi kunci utama penyelesaian masalah ini secara jangka panjang, ungkap FRS
Warga Pangkajene kini menantikan langkah konkrit dan konsistensi dari aparat penegak hukum dalam menangani keresahan sosial ini. Kehadiran polisi di jalan melalui patroli rutin diharapkan mampu menghentikan aksi balap liar dan penggunaan knalpot resing, sehingga kenyamanan seluruh warga Sidrap dapat terjamin secara berkelanjutan, kunci FRS. (Ichal).
