Webmaster


Iklan

Media FPII Sulsel
Jumat, 21 Agustus 2026, Agustus 21, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-21T14:35:31Z
DaerahEkonomientertementFashionheadlinehiburanNasionalOlahragaParlementariapolitiksorotanterpopulerToptotorialTutorial

Perkuat Objektivitas Medis Jemaah Haji, Kakanwil Kemenhaj Sulsel Dorong Pembentukan Satgas Istithaah



PINRANG SULSEL mediafpii-sulsel.my.id, - Upaya memastikan kesiapan fisik jemaah menuju Tanah Suci terus dimaksimalkan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang. Melalui Dinas Kesehatan setempat, sosialisasi syarat istithaah kesehatan ibadah haji untuk musim 1448 H/2027 M digelar di Aula Dinas Kesehatan Pinrang pada Jumat 21 Agustus 2026


​Pertemuan krusial ini dihadiri oleh jajaran pejabat lintas instansi, mulai dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulsel H. Ikbal Ismail, Sekretaris Dinkes Sulsel Dr. H. Muhammadong, Epidemiolog Dinkes Sulsel Hariyanto, Kadinkes Pinrang dr. H. Ramli, Kakemenhaj Pinrang H. Idris Muhammad, hingga jajaran tenaga medis daerah.


​Dalam arahannya, Kakanwil Kemenhaj Sulsel, Ikbal Ismail, memaparkan urgensi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Istithaah Kesehatan. Tim khusus ini dirancang untuk mendampingi para tenaga medis agar proses pemeriksaan hingga pengambilan keputusan medis jemaah benar-benar berbasis data yang akurat.




​Ikbal Ismail menegaskan bahwa wacana pembentukan Satgas merupakan bentuk nyata komitmen dan keseriusan pemerintah. Langkah ini menjamin bahwa kriteria kesehatan menjadi salah satu pilar utama yang tak terpisahkan dalam rantai persiapan keberangkatan jemaah haji.


​Terkait status kelayakan jemaah, Ikbal meminta para petugas untuk tidak ragu dalam menyampaikan hasil medis yang transparan. Petugas kesehatan cukup menyetorkan data objektif kepada Satgas dan Pusat Kesehatan Haji tanpa perlu merasa terbebani oleh penetapan vonis akhir.


​Prinsip objektivitas dan kepatuhan pada aturan menjadi poin penekanan utama Kakanwil. Jika hasil rekam medis menunjukkan calon jemaah belum atau tidak memenuhi syarat kesehatan untuk berangkat, maka seluruh pihak wajib menghormati keputusan medis tersebut demi keselamatan jemaah.




​Lebih jauh, Ikbal menyampaikan keputusannya bahwa vonis akhir istithaah medis adalah kewenangan mutlak pihak yang kompeten. Ia juga mengapresiasi gagasan pembentukan Satgas ini sebagai inovasi asli dari Sulawesi Selatan yang diharapkan mampu diadopsi menjadi kebijakan nasional, ungkap Ikbal  Ismail. 


​Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Dinkes Sulsel, H. Muhammadong, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara tenaga kesehatan, ulama, TNI, hingga Polri dinilai vital untuk mendukung kerja Satgas di lapangan agar berjalan optimal sesuai standar operasional prosedur (SOP).


​Muhammadong mengimbau para petugas medis untuk bekerja secara profesional dan tidak gentar terhadap potensi intimidasi dari pihak luar. Kehadiran Satgas disiapkan khusus untuk memberikan perlindungan dan pengawalan penuh bagi para tenaga medis saat menjalankan tugasnya.


​Selain melakukan penapisan medis, Satgas juga difungsikan sebagai edukator risikokeselamatan jemaah selama beribadah di Arab Saudi. Penapisan ketat dan pembinaan berkelanjutan ini menjadi benteng utama dalam mencegah penularan penyakit antarnegara, dengan turut melibatkan peran aktif para alumni haji di masyarakat. (Risal Bakri)