Webmaster


Iklan

Media FPII Sulsel
Jumat, 10 Juli 2026, Juli 10, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-10T06:28:10Z
DaerahEkonomientertementFashionheadlinehiburanNasionalOlahragaParlementariapolitiksorotanterpopulerToptotorialTutorial

LSM Triga Nusantara Soroti Dugaan Pungutan Pengambilan Ijazah di UPT SD Negeri 1 Belokka Sidrap



SIDRAP mediafpii-sulsel.my.id,  — Dunia pendidikan di Bumi Nene Malloko Kabupaten Sidenreng Rappang kembali diterpa isu tak sedap. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sidrap, Ashadi Kadir, secara lantang menyoroti adanya dugaan praktik pungutan liar terkait pengambilan ijazah di salah satu Sekolah Dasar  (SD) di Kec. Panca Lautang 


​Kabar miring ini menerpa Unit Pelaksana Teknis (UPT) SD Negeri 1 Belokka, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap. Berdasarkan informasi dan laporan yang dihimpun oleh pihak LSM, sejumlah Siswa  diduga dibebankan biaya tertentu sebelum  pengambil dokumen kelulusan atau Ijazah.


​Ashadi Kadir mengungkapkan bahwa nominal yang diduga dipersyaratkan untuk menebus pengambilan ijazah tersebut sebesar Rp50.000 per siswa. Angka ini dinilai sangat mencederai rasa keadilan masyarakat, terutama bagi mereka yang tergolong kurang mampu secara ekonomi, untuk apa Dana BOS sekolah di kucurkan, 


​Menurut Ashadi, tindakan penarikan biaya tersebut telah menodai citra program Pendidikan Gratis yang selama ini digemborkan-gemborkan oleh pemerintah. Kebijakan yang seharusnya meringankan beban masyarakat justru dinilai tercoreng oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi atau kelompok.


Pembayaran ini di ungkapkan beberapa pengakuan Siswa saat hendak melalukan pendaftaran Kejenjaang lebih tinggi yakni di SMP.


​"Pendidikan gratis seharusnya dirasakan secara menyeluruh tanpa ada embel-embel biaya tambahan di akhir kelulusan. Kejadian ini jelas merusak citra dan marwah pendidikan di Kabupaten Sidrap," tegas Ashadi Kadir saat memberikan keterangan pers kepada media, Jum'at 10 Juli 2026




​Langkah berani diambil oleh LSM Triga Nusantara dengan mendesak jajaran pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam. Ashadi secara terbuka meminta Bupati Sidrap untuk turun tangan langsung mengusut tuntas benang kusut dugaan pungutan liar di sekolah tersebut.


​Tidak hanya sekadar meminta perhatian Bupati Sidrap,  Ashadi juga mendesak agar otoritas terkait segera memerintahkan Inspektorat Daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap untuk segera bergerak melakukan audit investigasi menyeluruh di UPT SD Negeri 1 Belokka.


​"Kami minta dengan tegas agar pihak Inspektorat dan Dinas Pendidikan segera melakukan audit. Jangan biarkan praktik-praktik seperti ini tumbuh subur dan merugikan wali murid dan mencederai pendidikan gratis," ungkap Ashadi dengan nada retoris,


Lanjut Ashadi, ia menilai kemungkinan besar hal serupa ini bukan saja terjadi di UPT SD Neg 1 Belokka, besar dugaan akan serentak secara menyeluruh dengan model yang berbeda, yakni pembayaran biaya perpisahan yang di ingklukkan dengan pembayaraan  pengambikan Ijazah dan lainnya.


​Tujuan utama dari sorotan tajam LSM Triga Nusantara ini adalah untuk menghentikan segala bentuk komersialisasi di lingkungan sekolah formal. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus ini demi memastikan hak-hak dasar anak-anak untuk mendapatkan pendidikan tanpa beban biaya ilegal tetap terpenuhi, terang Ashadi.


​Selain itu, aksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi seluruh Kepala Sekolah dan oknum pendidik di Kabupaten Sidrap agar tidak mencoba-coba melakukan pungutan di luar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.




​Harapan besar pun disematkan kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap agar responsif dalam menanggapi aduan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan institusi pendidikan diharapkan dapat kembali ditegakkan demi menjaga kepercayaan publik.


​Pihak LSM juga berharap agar ke depannya tidak ada lagi murid yang merasa terintimidasi atau terbebani secara finansial hanya untuk mendapatkan dokumen ijazah yang merupakan hak mutlak dari hasil belajar siswa, kunci Ashadi. 


​Sebagai penekanan akhir, Ashadi Kadir mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Penegakan aturan terkait pungutan liar harus dilakukan tanpa pandang bulu.


​Triga Nusantara DPC Sidrap berjanji akan terus mengawal jalannya proses pemeriksaan ini hingga tuntas, demi memastikan iklim pendidikan di Bumi Nene Mallomo tetap bersih, transparan, dan benar-benar gratis sebagaimana mestinya, tegas Ashadi Kadir. 


Terpisah Kepala UPT SD Neg 1 Bilokka Jupri.S. S.Pd saat di konfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengkoordinasikan ke Wali Kelasnya, hingga berita  ini di turunkan belum ada hasil konfirmasi lanjutan dari Kepsek. (Risal Bakri).