MAKASSAR mediafpii-sulsel.my.id, – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bintek) bagi jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Kegiatan yang terkesan dipaksakan dan diduga bertransformasi menjadi "proyek" agenda tahunan ini, mulai dipertanyakan tingkat efektivitasnya terhadap peningkatan mutu pendidikan di daerah tersebut.
Bintek yang bertajuk “Transformasi Pembelajaran Melalui Penguatan Literasi dan Numerasi Berbasis Digital serta Pembentukan Spiritual Mindset Menuju Profesional Action Kabupaten Pinrang” tersebut berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 23 hingga 25 Juli 2026. Acara ini digelar secara mewah di Grand Ballroom Karebosi Lantai 6, Kota Makassar.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara (Trinusa) Ajatappareng secara lantang mengkritisi pelaksanaan kegiatan tersebut. Korwil LSM Trinusa Ajatappareng, M. Rusli, menduga ada indikasi kuat terjadinya praktik korupsi dan penggelembungan anggaran (mark-up) dalam realisasi anggaran Bintek yang menelan biaya fantastis ini.
Hal tersebut di sampaikan Korwil Trinusa Wilayah Ajatappareng M.Rusli, SH saat di hubungi melalui ponselnya, Jum'at 31 Juli 2026.
Menurut M. Rusli, salah satu indikasi kejanggalan yang paling mencolok terlihat pada fasilitas penginapan peserta di hotel. Pihaknya menemukan adanya dugaan manipulasi penempatan kamar bagi para guru dan kepala sekolah, di mana setiap satu kamar hotel justru dihuni secara berdesakan oleh dua hingga tiga orang peserta.
Kegiatan berskala besar ini diketahui melibatkan seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Setiap sekolah dianjurkan untuk mengirimkan keterwakilan yang terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, hingga Bendahara BOS.
Ironisnya, setiap peserta yang ikut serta dibebankan biaya kontribusi yang sangat besar, yakni mencapai Rp3,5 juta per orang. Akumulasi dari biaya per kepala ini dinilai sangat fantastis mengingat jumlah sekolah SD dan SMP di Kabupaten Pinrang yang sangat banyak, sehingga perputaran uang dalam proyek ini disinyalir bernilai miliaran rupiah.
Tindakan Dinas Pendidikan Pinrang ini dinilai sangat kontradiktif dengan kebijakan makro nasional. Di saat Pemerintah Pusat gencar menginstruksikan efisiensi anggaran di segala lini, jajaran Disdik Pinrang justru terkesan menutup mata dan abai terhadap prinsip penghematan keuangan negara tersebut.
M. Rusli menegaskan bahwa memboyong ratusan guru, kepala sekolah, dan bendahara ke luar daerah dengan biaya tinggi adalah bentuk pemborosan yang nyata. Pihaknya mempertanyakan komitmen dan empati para pejabat Dinas Pendidikan Pinrang terhadap kondisi riil efisiensi anggaran daerah saat ini.
Pertanyaan besar juga muncul mengenai urgensi pemilihan lokasi kegiatan yang harus dilaksanakan di Kota Makassar. Publik dan LSM Trinusa mempertanyakan mengapa Bintek tersebut tidak diselenggarakan di wilayah Kabupaten Pinrang saja, yang dinilai jauh lebih hemat dan mampu menghidupkan perekonomian lokal.
Tujuan utama dari kritik keras LSM Trinusa ini adalah untuk menghentikan praktik pemborosan berkedok peningkatan kapasitas yang tidak memiliki dampak konkret bagi mutu siswa di kelas. M. Rusli berharap, anggaran pendidikan yang bersumber dari uang rakyat diprioritaskan untuk pemenuhan fasilitas belajar yang langsung menyentuh kebutuhan murid.
Lanjut Rusli, LSM Trinusa memberikan penekanan khusus agar ada transparansi penuh mengenai hasil luaran (output) dari Bintek tersebut. Dinas Pendidikan dituntut membuktikan secara nyata apakah kegiatan berbiaya miliaran rupiah ini benar-benar mampu mendongkrak literasi dan numerasi digital di Pinrang atau hanya sekadar seremoni atau eforia.
Sebagai langkah konkret, LSM Triga Nusantara Ajatappareng secara resmi meminta dan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan korupsi dan mark-up ini. Aparat penegak hukum diharapkan segera memanggil pihak panitia penyelenggara serta pejabat terkait di Dinas Pendidikan Pinrang guna mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut di depan hukum, tegas Rusli.
Di lain tempat, sejumlah Kepala Sekolah dan Guru di temui, baik di Sekolah maupun yang ada di Dinas Pendidikan mengakui adanya kegiatan Bintek belum lama ini di Makassar, ia mangaku membayar sebesar Ro. 3.5 juta untuk setiap peserta, namun dananya menggunakan dana Bos, meski dana Bosnya belum cair.
Lanjutnya soal fasilitas tempat tidur, juga di berikan kamar, untuk di huni 2 orang, kadang ada juga teman bertiga dalam satu kamar, singkatnya.
Terpisah Kabid Pendidikan Dasar Disdik Pinrang Rustam mengatakan soal kegiatan tersebut dirinya belum terlalu paham atau mengetahui lebih dalam, yang jelas kata dia kegiaran itu ada, namun ia belum mengetahui lebih jelasnya, pasalnya dirinya baru sepekan menjabat Kabid Dikdas setelah di lantik Bupati Pinrang dalam sepekan terakhir, singkat Rustam.
Sementara Kadis Pendidikan yang ingin di konfirmasi di ruang kerjanya, Kamis, 30 Juli 2026 kemarin, beliau tidak ada di tempat.
Hingga berita ini di turunkan, belum ada tanggapan dari Dinas Pendidikan Pinrang yakni Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas. (Risal).
