SIDRAP mediafpii'-sulsel.my.id, – Ketegangan mencuat di wilayah Massepe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), setelah seorang oknum yang diduga merupakan anggota Komponen Cadangan (Komcad) dilaporkan mengaku sebagai prajurit TNI aktif. Oknum tersebut ditengarai melakukan serangkaian tindakan intimidasi yang meresahkan warga setempat terkait sengketa lahan.
Peristiwa ini memicu keresahan serius di tengah masyarakat yang selama ini hidup rukun. Oknum tersebut diduga melakukan penyerobotan lahan kebun milik warga secara sepihak. Tindakan ini disertai dengan tekanan psikologis dan ancaman verbal yang menimbulkan ketakutan mendalam bagi para petani yang menggantungkan hidup di lahan tersebut.
Salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa oknum tersebut datang dengan nada bicara keras dan gaya bicara menyerupai aparat. Ia mengatasnamakan diri sebagai TNI aktif dan meminta warga segera mengosongkan serta meninggalkan lahan yang telah lama mereka kelola secara turun-temurun.
“Dia datang mengaku anggota TNI aktif, lalu menyuruh kami angkat kaki dari kebun. Padahal itu tanah kami, lengkap dengan bukti surat-surat dan saksi sejarah kepemilikan yang jelas,” ujarnya dengan nada getir saat ditemui di lokasi kejadian.
Warga lainnya menyebut tindakan tersebut terjadi berulang kali dan terkesan sangat sistematis. Oknum tersebut seolah dengan sengaja memanfaatkan atribut serta klaim institusi militer untuk menekan masyarakat sipil yang tidak berdaya. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya karena berpotensi memicu konflik horizontal di lapangan.
Selain potensi konflik antarwarga, tindakan tersebut dinilai sangat mencoreng nama baik dan citra institusi TNI di mata publik. Institusi yang seharusnya menjadi pelindung rakyat justru dicatut namanya oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi dan penguasaan lahan secara ilegal.
Secara hukum, tindakan mengaku sebagai aparat aktif untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran serius yang masuk dalam kategori tindak pidana penipuan dan identitas palsu. Terlebih lagi, jika hal tersebut disertai unsur intimidasi, ancaman kekerasan, dan penguasaan lahan tanpa hak (penyerobotan).
Masyarakat Massepe kini mendesak pihak berwenang, khususnya jajaran Kodim 1420/Sidrap, untuk segera turun tangan melakukan klarifikasi. Mereka meminta adanya penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku apabila dugaan penyalahgunaan status Komcad tersebut terbukti benar di lapangan.
“Kalau benar dia adalah anggota Komcad, harusnya dia tahu batasan dan aturan main. Jangan gunakan nama besar TNI untuk menekan rakyat kecil. Kami meminta Dandim segera bertindak sebelum masalah ini semakin meluas,” tegas salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Merespons polemik ini, Koordinator Wilayah LSM Trinusa Ajatappareng, Rusli, S.H., juga angkat bicara dengan nada keras. Ia meminta pihak Kodim segera mengusut tuntas identitas oknum tersebut dan melakukan penertiban agar tidak ada lagi pihak yang berani merusak marwah institusi militer di wilayah Ajatappareng.
“Kami mendesak agar pihak Kodim tidak tinggal diam melihat fenomena ini. Jika benar oknum tersebut adalah anggota Komcad, maka sanksi disiplin dan pidana harus segera dijatuhkan karena tindakan ini telah meresahkan masyarakat luas,” tegas Rusli saat dikonfirmasi media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau rilis klarifikasi dari pihak Kodim Sidrap terkait status oknum tersebut. Namun, publik menaruh harapan besar pada langkah konkret TNI sebagai bentuk komitmen menjaga marwah institusi serta menjamin perlindungan hukum bagi setiap warga negara
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa supremasi hukum di Indonesia harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada satu pun pihak yang merasa kebal hukum dengan mengatasnamakan institusi negara, terutama jika tindakan tersebut mengarah pada pelanggaran pidana yang merugikan hak-hak rakyat kecil. (Bangdanu).
