SIDRAP mediafpii-sulsel.my.id, – Proyek pencetakan sawah di Desa Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, hasil pengerjaan proyek tersebut dinilai jauh dari harapan dan terkesan di duga dikerjakan asal-asalan oleh pihak rekanan.
Kondisi Lahan Memprihatinkan: Selisih Kemiringan Hingga 1 Meter
Sejumlah warga pemilik lahan mengeluhkan kondisi fisik sawah yang baru dicetak. Menurut mereka, pemerataan lahan tidak dilakukan secara maksimal. Di beberapa titik, ditemukan tingkat kemiringan tanah yang sangat ekstrem, mencapai 1 meter.
Hal tersebut di ungkapkan Bang Danu, Salah satu Warga Desa Talumae Kec. Watang Sidenreng Sidrap saat di konfirmasi di Kediamannya, Senin, 5 Januari 2026.
" Lanjut Bang Danu mengatakan Bagaimana mau ditanami kalau kemiringannya masih ada satu meter? Air tidak akan bisa merata, dan padi pasti tidak tumbuh maksimal. Ini namanya bukan cetak sawah, tapi cuma bongkar tanah saja," ungkap Bang Danu dengan nada kesal
Di katakan Bang Danu, Keresahan warga semakin memuncak setelah beredar kabar bahwa pihak rekanan (kontraktor) berencana segera menghentikan alat berat dan menganggap pekerjaan telah selesai. Padahal, secara teknis, lahan tersebut belum siap digunakan untuk bercocok tanam.
Warga menilai proyek ini dilakukan secara "asal jadi" tanpa mempertimbangkan asas manfaat bagi petani. Mereka menganggap jika pengerjaan dipaksakan selesai dalam kondisi demikian, maka proyek ini hanya akan menjadi ajang buang-buang anggaran negara, tegas Bang Danu.
Menyikapi kondisi tersebut, warga Desa Talumae meminta Pemerintah Kabupaten Sidrap maupun Dinas terkait untuk segera turun tangan meninjau lokasi sebelum dilakukan serah terima pekerjaan (PHO).
Warga menegaskan beberapa poin tuntutan :
- Perbaikan Segera: Pihak rekanan harus meratakan lahan hingga layak tanam.
- Audit Lapangan: Pemerintah diminta mengecek kesesuaian spesifikasi pekerjaan dengan anggaran yang dikucurkan.
- Jalur Hukum: Jika tidak ada perbaikan dan tetap dikerjakan asal-asalan, warga menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Langkah tegas yang diambil warga ini bukan tanpa alasan. Tujuan utama mereka adalah memastikan bahwa program Pemerintah benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan petani di Desa Talumae khususnya dan Masyarakat Sidrap pada umumnya,
Lanjut Bang Danu mengatakan tujuan pemerintah melakukan pencetakan sawah bagi petani di desa antara lain adalah:
1. Meningkatkan ketahanan pangan
Dengan bertambahnya luas sawah, produksi padi nasional meningkat sehingga ketersediaan beras lebih terjamin.
2. Mendukung swasembada pangan
Pencetakan sawah mengurangi ketergantungan pada impor beras dan memperkuat produksi dalam negeri.
3. Meningkatkan kesejahteraan petani desa
Petani mendapatkan lahan garapan baru, membuka peluang pendapatan, dan memperluas kesempatan kerja di pedesaan.
4. Memanfaatkan lahan tidur atau tidak produktif
5. Lahan yang sebelumnya tidak dimanfaatkan diolah menjadi sawah yang produktif.
6. Mengurangi kemiskinan dan pengangguran desa
7. Kegiatan pencetakan sawah menyerap tenaga kerja lokal dan menggerakkan ekonomi desa.
8. Mendukung pembangunan wilayah pedesaan
Selain itu kata Bang Danu, pencetakan sawah juga untuk enjaga stabilitas harga pangan, dan Produksi yang cukup membantu menekan gejolak harga beras di pasaran.
"Harapan kami hanya satu : cetak sawah ini benar-benar bisa kami gunakan untuk bertani dan meningkatkan taraf hidup. Jangan sampai anggaran negara habis, tapi petani justru dirugikan karena lahan rusak dan tidak bisa diolah," kunci Bang Danu
Hingga berita ini diturunkan, pihak rekanan maupun Dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai teknis pengerjaan di lapangan. (Risal Bakri).
